Safari Dedi Mulyadi di Jakarta, Bantah Data Purbaya soal Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun
JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jauh-jauh datang ke Jakarta demi membuktikan tidak ada dana endapan senilai Rp 4,17 triliun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemprov Jabar mengendap di bank hingga Rp 4,17 triliun.
Hasilnya, dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank nilainya sekitar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun. “Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi. Ia menjelaskan, data yang dimiliki Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank. “Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelasnya. Ia membantah ada uang mengendap senilai Rp 4,17 triliun yang disimpan di deposito. Dedi menjelaskan, kas daerah memang akan fluktuatif, mengikuti belanja yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda).
“Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya gini, di bulan September misalnya angka Rp 3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai. Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja,” kata Dedi.
Kas daerah juga tidak bisa ditarik atau digunakan langsung hingga habis. Dana yang dibelanjakan secara bertahap ini perlu disimpan di bank.
Ia juga membantah Pemprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito. “Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Tersimpannya anggaran Provinsi ya, di luar BLUD. Itu tersimpannya dalam bentuk giro,” imbuhnya.
Sambangi BI Seusai mengecek data di Kemendagri, Dedi langsung bergeser ke Kantor Bank Indonesia (BI). Tujuannya sama, untuk memeriksa data terkait dana endapan Rp 4,17 triliun. Setelah menemui pejabat di BI, Dedi kembali menegaskan, tidak ada kas Pemprov Jabar yang mengendap hingga Rp 4,17 triliun.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di kawasan Bank Indonesia (BI), Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, dana ini disimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam dua kunjungan ini, Dedi berharap masyarakat tidak lagi curiga soal pengendapan dana daerah. “Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada,” katanya. Ia menyebutkan, per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp 3,8 triliun. Angka itu turun menjadi sekitar Rp 2,4 triliun per 22 Oktober 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya hingga akhir tahun.
Saling bantah Purbaya dan KDM Isu terkait dana mengendap senilai Rp 4,1 triliun ini menimbulkan friksi antara Purbaya dan Dedi Mulyadi. Semua berawal dari pernyataan Purbaya mengenai adanya dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, angkanya mencapai Rp 234 triliun.Beberapa daerah menjadi sorotan dan para kepala daerah ramai-ramai membantah adanya dana endapan ini. Selang beberapa hari, Kemendagri pun merilis temuan mereka terkait dana endapan yang disampaikan Purbaya. Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

